Berita

Apa itu Kebijakan Persampahan Nasional (PNRS)?

Pengurangan limbah dan tailing, logistik terbalik dan tanggung jawab bersama adalah fokus PNRS

Kebijakan Persampahan Nasional (PNRS)

Kebijakan Persampahan Nasional (PNRS) adalah undang-undang (UU No. 12.305 / 10) yang mengatur cara negara menangani sampah, menuntut transparansi dari sektor publik dan swasta dalam pengelolaan sampahnya.

Konsumsi yang terus meningkat di kota-kota menghasilkan banyak sekali limbah padat perkotaan. Pertumbuhan ini tidak dibarengi dengan pembuangan yang tepat, yang dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan manusia dengan tercemarnya tanah, badan air dan atmosfir. Potensi besar terbuang percuma, karena banyak objek dapat didaur ulang atau digunakan kembali, menghemat sumber daya alam, keuangan, dan emisi CO2, yang menyebabkan efek rumah kaca tidak seimbang.

  • Apa efek rumah kaca?
  • Apa itu gas rumah kaca

Pada tahun 2010, UU No.12.305 dijatuhkan dan Kebijakan Persampahan Nasional diberlakukan, diatur dengan Keputusan 7.404 / 10. PNRS merupakan tonggak penting di sektor ini untuk menangani semua limbah padat (bahan yang dapat didaur ulang atau digunakan kembali), baik domestik, industri, elektronik, antara lain; dan juga untuk menangani limbah (barang yang tidak dapat digunakan kembali), mendorong pembuangan yang benar dengan cara bersama.

  • Tahukah Anda perbedaan antara sampah dan sampah?

Kebijakan Limbah Padat Nasional mengintegrasikan kekuatan publik, inisiatif swasta, dan masyarakat sipil.

Tujuan

Ada 15 tujuan di PNRS:

  1. Perlindungan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan;
  2. Non-generasi, pengurangan, penggunaan kembali, daur ulang dan pengolahan limbah padat, serta pembuangan akhir limbah yang sesuai dengan lingkungan;
  3. Mendorong penerapan pola produksi dan konsumsi barang dan jasa yang berkelanjutan;
  4. Adopsi, pengembangan dan peningkatan teknologi bersih sebagai cara untuk meminimalkan dampak lingkungan;
  5. Pengurangan volume dan bahaya limbah berbahaya;
  6. Mendorong industri daur ulang, dengan tujuan untuk mempromosikan penggunaan bahan mentah dan input yang berasal dari bahan yang dapat didaur ulang dan didaur ulang;
  7. Pengelolaan sampah terpadu;
  8. Artikulasi antara berbagai bidang kekuasaan publik, dan ini dengan sektor bisnis, dengan tujuan untuk kerjasama teknis dan keuangan untuk pengelolaan limbah padat yang terintegrasi;
  9. Pelatihan teknis lanjutan di bidang persampahan;
  10. Keteraturan, kontinuitas, fungsionalitas, dan penyediaan universal layanan publik untuk pembersihan perkotaan dan pengelolaan limbah padat, dengan penerapan mekanisme manajerial dan ekonomi yang memastikan pemulihan biaya layanan yang diberikan, sebagai cara untuk menjamin keberlanjutan operasional dan keuangannya, diamati Undang-Undang Nomor 11.445 Tahun 2007;
  11. Prioritas, dalam pengadaan dan kontrak pemerintah, untuk:
    1. produk daur ulang dan daur ulang;
    2. barang, jasa dan pekerjaan yang mempertimbangkan kriteria yang sesuai dengan pola konsumsi yang berkelanjutan secara sosial dan lingkungan;
  12. Integrasi pemulung bahan yang dapat digunakan kembali dan didaur ulang dalam tindakan yang melibatkan tanggung jawab bersama atas siklus hidup produk;
  13. Mendorong penerapan penilaian siklus hidup produk;
  14. Mendorong pengembangan sistem pengelolaan lingkungan dan bisnis yang bertujuan untuk meningkatkan proses produksi dan penggunaan kembali limbah padat, termasuk pemulihan dan pemulihan energi;
  15. Mendorong pelabelan lingkungan dan konsumsi berkelanjutan.

Instrumen dan sorotan utama

Dan bagaimana semuanya bisa dipenuhi? Ada instrumen yang disediakan PNRS, seperti mendorong pengumpulan dan daur ulang selektif, praktik pendidikan kesehatan dan lingkungan, insentif pajak, dan logistik terbalik. Di antara semua yang disetujui, dua poin disorot:

Pengurangan limbah dan akhir pembuangan

Undang-undang mengusulkan untuk mengurangi limbah yang dihasilkan, untuk mendorong daur ulang dan penggunaan kembali, seperti yang akan kita lihat di bagian selanjutnya.

  • 15 tips singkat tentang cara memanfaatkan kembali sampah yang bukan sampah

Sebaliknya, tailing harus dikirim ke lokasi yang sesuai untuk meminimalkan kerusakan lingkungan dan kesehatan manusia. Ini akan dicapai dengan salah satu tujuan, yaitu "penghapusan dan pemulihan tempat pembuangan sampah, terkait dengan inklusi sosial dan emansipasi ekonomi para pengumpul bahan yang dapat digunakan kembali dan dapat didaur ulang". Dengan demikian, tailing tidak akan dibuang di tempat terbuka, tetapi dibawa ke tempat-tempat tertentu yang dapat digunakan kembali untuk produksi biogas, misalnya.

  • Munculnya tempat pembuangan sampah terkait dengan kurangnya sumber daya dan pendidikan
  • Survei mengatakan pembuangan sampah menelan biaya miliaran untuk kesehatan dan lingkungan di Brasil

Tanggung jawab bersama dan logistik terbalik

Di hadapan hukum, ketika konsumen membuang produk di lokasi yang tidak tepat, tidak ada yang tahu kesalahan siapa itu. Dengan Kebijakan Persampahan Nasional, tanggung jawab ini dibagi di antara berbagai peserta dalam rantai, karena tanggung jawab bersama atas daur hidup produk ditentukan. Analisis siklus hidup suatu barang meliputi seluruh proses produk, mulai dari ekstraksi bahan baku, produksi, konsumsi, dan pembuangan akhir. Tanggung jawab atas produk berada pada pedagang, pabrikan, importir, distributor, warga negara dan pemegang layanan untuk pengelolaan sampah perkotaan dalam logistik terbalik.

Salah satu mekanisme tanggung jawab bersama ini terutama terletak pada sektor swasta, yang harus membuat logistik balik dapat berjalan, terutama untuk pestisida, baterai, ban, minyak pelumas, lampu fluoresen, dan produk elektronik. Terlepas dari penekanan pada barang-barang yang paling bermasalah ini dalam hal lingkungan, undang-undang menetapkan bahwa tindakan logistik terbalik harus mencakup produk yang dijual dalam kemasan plastik, logam atau kaca, dan ke produk dan kemasan lain, dengan mempertimbangkan, terutama, derajat dan sejauh mana dampak limbah yang dihasilkan terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan. Dengan kata lain, perusahaan harus peduli dengan mengetahui untuk apa pengguna akhir akan menggunakan produk mereka setelah dikonsumsi dan menawarkan opsi untuk menggunakannya kembali dalam rantai produksi mereka atau mengalokasikannya dengan benar.Pengguna, di sisi lain, harus mengembalikan kemasan dan produk ke perusahaan, yang dapat membuat perjanjian sektoral dan persyaratan komitmen dengan pemerintah untuk membuat tindakan menjadi mungkin.

Masalah dalam eksekusi dan kemungkinan perpanjangan tenggat waktu

PNRS menciptakan tujuan penting untuk pemusnahan tempat pembuangan sampah dan usulan instrumen perencanaan di tingkat antarmasyarakat, negara bagian, antar kota, mikro-regional, metropolitan dan kota, juga menetapkan bahwa individu harus peduli dengan rencana pengelolaan limbah padat mereka. Namun, masih ada sedikit penyesuaian, tempat pembuangan masih ada, tidak semuanya memiliki rencana pengelolaan, antara lain. RUU sedang dipertimbangkan untuk perpanjangan tenggat waktu untuk mengganti TPA dengan TPA hingga 2024.

Kebijakan Limbah Padat Nasional sangat luas dan mencakup banyak hal lain, seperti urutan prioritas untuk menghindari timbulan sampah, yang menentukan bahwa beberapa teknologi dapat digunakan untuk menghasilkan energi dari "sampah", menunjukkan spesifikasi rencana pengelolaan di setiap level, dll. Lihat UU No. 12,305 / 10 selengkapnya.


$config[zx-auto] not found$config[zx-overlay] not found